Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Belum Putuskan Turun Demo 27 Agustus, BEM UI: Konsolidasi Masih Jalan
Ilustrasi dem. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • BEM UI belum memutuskan ikut demo 27 Agustus 2026 karena konsolidasi internal masih berlangsung, serta menegaskan seruan aksi di X bukan berasal dari mereka.
  • FMN UI, entitas berbeda dari BEM UI, menyerukan aksi di Istana Negara; sementara demo DPR dipersiapkan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sebagai aksi puncak 27 Agustus.
  • Bank Mandiri memblokir rekening donasi AMPB senilai sekitar Rp80,09 juta atas permintaan aparat penegak hukum, langkah yang dikritik koalisi masyarakat sipil.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
BEM UI belum tahu mau ikut demo pada 27 Agustus atau tidak. Mereka masih ngobrol dan menyiapkan keputusan. FMN UI mengajak orang demo di depan Istana. Kelompok AMPB juga menyiapkan demo di DPR. Uang donasi untuk AMPB sekitar Rp80 juta diblokir Bank Mandiri karena permintaan aparat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia mengatakan belum memutuskan apakah ikut terjun berunjuk rasa pada Kamis (27/8/2026). Hingga saat ini, BEM UI masih melakukan konsolidasi internal.

"Kami masih konsolidasi internal. Kalau yang di platform X, itu mencatut atau klaim-klaim aja," ungkap Ketua BEM UI, Yatalathof Imawan kepada IDN Times lewat pesan pendek pada Rabu (26/8/2026).

BEM UI sendiri sudah turun melakukan aksi jilid ke-2 pada Selasa, 18 Agustus 2026 lalu di Jalan Jenderal Sudirman. Mereka kembali ingin berdemo di Bundaran Hotel Indonesia (HI) tetapi diadang oleh personel kepolisian.

Jumlah personel kepolisian yang diturunkan bahkan lebih besar dibandingkan mahasiswa yang bergabung di dalam BEM UI. Kepolisian menurunkan 9.242 personel untuk mencegah BEM UI untuk bisa menyampaikan aspirasi di Bunderan HI.

1. FMN UI yang menyerukan turun demo di depan Istana Negara bukan BEM UI

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) gelar demo di depan Gedung Plaza UOB, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, di dalam unggahan akun media sosial FMN (Front Mahasiswa Nasional) UI, mereka menyerukan aksi agar turun berunjuk rasa di depan Istana Negara pada Kamis esok. Aksi dimulai pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB.

"Kami seluruh anggota FMN, mahasiswa dan civitas akademika UI, kelas buruh, kaum tani, ojol, perempuan, pedagang, jurnalis dan seluruh rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia, kami menyerukan mobilisasi aksi untuk memenangkan tuntutan rakyat dan melawan rezim fasis Prabowo," demikian yang diunggah pada hari ini.

Di dalam unggahannya, FMN menuntut enam hal yaitu:

1. Hentikan MBG (Makanan Bergizi Gratis) dan Koperasi Desa Merah Putih

2. Turunkan harga bahan pokok dan BBM

3. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri di dalam ruang sipil, termasuk bubarkan Yon TP

4. Tetapkan bencana nasional untuk Sumatra, NTT dan Kalimantan. Percepat pemulihan kondisi korban dan wilayah terdampak bencana

5. Padamkan api, selamatkan korban asap Kalimantan dan Sumatra. Tutup perusahaan pembakar lahan

6. Hentikan pemangkasan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Ketika IDN Times tanyakan soal aksi yang digagas oleh FMN UI kepada Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, ia mengatakan BEM dan FMN UI merupakan dua entitas yang berbeda.

"FMN itu organisasi eksternal mahasiswa. Sementara, BEM masih melakukan konsolidasi internal untuk menimbang aksi esok," katanya kepada IDN Times hari ini lewat pesan pendek.

2. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu jadi motor penggerak demo

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).(IDN Times/Yosafat)

Sementara, aksi unjuk rasa di DPR dimotori oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Sebagian dari mereka sudah tiba di depan Gedung DPR pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Kemudian, mereka sudah mulai berunjuk rasa sejak Sabtu, 22 Agustus 2026. Massa aksi yang datang bersama armada mobil komando tiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB dengan pengawalan ketat kepolisian.

Pantauan IDN Times, puluhan aparat kepolisian berpakaian dinas maupun preman tampak bersiaga penuh mengamankan jalannya penyampaian pendapat. Sejumlah personel Brimob juga disiagakan dengan membentangkan barikade pembatas jalan berwarna oranye tepat di gerbang utama Gedung DPR RI.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengungkapkan pihaknya sempat mendirikan posko demonstrasi sejak Jumat, 21 Agustus 2026. Pendirian posko tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju aksi puncak yang direncanakan berlangsung pada 27 Agustus 2026.

Meski demikian, massa AMPB memilih merelokasi posko mereka guna mengantisipasi potensi gesekan antar kelompok. Langkah antisipasi ini diambil lantaran beberapa kelompok lain turut menggelar aksi di titik lokasi yang sama.

"Massa lain terdiri dari elemen mahasiswa, pendukung Prabowo, hingga kelompok aksi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat dibubarkan polisi mereka menolak, sebab ingin bertahan mendirikan posko seperti AMPB," katanya.

3. Rekening donasi untuk dukung aksi demo diblokir bank

Rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Terblokir (IDN Times/Fauzan)

Sementara, rekening berisi donasi masyarakat dan logistik untuk mendukung aksi demo AMPB diblokir oleh Bank Mandiri. Di dalam rekening tersebut, terdapat dana sekitar Rp80,09 juta. Mandiri mengatakan pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH).

Sikap tersebut dikecam oleh koalisi masyarakat sipil. Mereka menilai pemblokiran itu tak hanya membatasi akses seseorang atas hartanya, tetapi juga menghambat kegiatan kolektif yang dilindungi konstitusi.

"Kami melihat bahaya serius ketika rekening warga diblokir pada saat mereka sedang menyampaikan kritik. Membatasi akses terhadap uang untuk makan, transportasi, dan kebutuhan peserta aksi sama artinya dengan melumpuhkan kebebasan berpendapat melalui tekanan ekonomi," ungkap koalisi masyarakat sipil seperti dikutip pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Menurut koalisi masyarakat sipil, bank seharusnya menjelaskan institusi yang meminta pemblokiran, perkara pidana yang menjadi dasar tindakan tersebut, maupun ada atau tidaknya izin pengadilan.

“Permintaan aparat bukan dasar untuk memblokir rekening warga secara sewenang-wenang. Aparat dan bank harus menjelaskan siapa yang memberi perintah, perkara apa yang sedang diperiksa, dan apa hubungan dana tersebut dengan tindak pidana. Tanpa itu, pemblokiran tidak memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan," kata koalisi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article