Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak terima surat rekomendasi untuk maju Pilkada Jatim dari PSI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak terima surat rekomendasi untuk maju Pilkada Jatim dari PSI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya laporan dugaan rasuah terhadap mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Laporan tersebut akan didalami KPK.

"Setelah kami cek di pengaduan masyarakat memang betul ada laporan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (4/6/2024).

Ali mengatakan, KPK tak bisa mengungkapkan substansi laporan. Namun, informasi itu akan ditelaah.

"Tapi prinsipnya tentu KPK pasti dalami data, informasi, yang diterima tersebut untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat. Termasuk substansinya juga dilakukan pengayaan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujarnya.

Editorial Team