Imigrasi Ungkap WN Israel di Bali Pakai Paspor Negara Lain

- Ditjen Imigrasi mengungkap sebagian WN Israel di Bali memakai paspor negara lain karena memiliki kewarganegaraan ganda.
- Penerbitan visa bagi pemegang paspor Israel memerlukan persetujuan dari Imigrasi dan sejumlah instansi lain.
- Keberadaan WN Israel yang tinggal serta menjalankan usaha di Bali menjadi sorotan dan dikaitkan dengan kebijakan calling visa.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) mengungkap warga negara Israel yang tinggal dan membuka usaha di Bali memiliki kewarganegaraan ganda. Kondisi itu membuat sebagian dari mereka masuk Indonesia menggunakan paspor dari negara lain, bukan paspor Israel.
“Ini yang menjadi isu di luar negeri sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata, kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan lain,” ujar Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Dirjen Imigrasi, Eko Budianto, dalam konferensi pers, Rabu (12/8/2026).
1. Visa Israel harus lewati banyak persetujuan

Press briefing Dirjen Imigrasi, Rabu (12/8/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit) Eko mengatakan, penerbitan visa bagi warga negara Israel tidak hanya melibatkan Imigrasi. Prosesnya memerlukan persetujuan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan, Kepolisian, BAIS, hingga BIN. Pemegang visa resmi tersebut juga disebut sangat sedikit karena penerbitannya selektif.
“Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuannya tidak hanya dari Imigrasi,” ujar dia.
2. WN Israel masuk pakai paspor negara lain

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan capaian pencegahan TPPO, termasuk penundaan keberangkatan 8.287 WNI sepanjang Januari-Juli 2026. (Dok. Ditjen Imigrasi) Menurut Eko, hasil pengecekan petugas menunjukkan warga negara Israel yang tinggal dan membuka usaha di Bali memiliki kewarganegaraan ganda. Saat mengajukan visa dan masuk Indonesia, mereka menggunakan dokumen perjalanan dari kewarganegaraan lain yang dimiliki.
“Contohnya kemarin Portugal, kemudian Jerman, mereka masuk menggunakan paspor atau ya dokumen perjalanan Portugal maupun Jerman. Ada juga kemarin kalau gak salah itu Yunani,” kata dia.
3. Keberadaan WN Israel di Bali jadi sorotan

ilustrasi Imigrasi Indonesia (dok. Ditjen Imigrasi) Keberadaan sejumlah warga negara Israel di Bali sebelumnya menjadi sorotan publik karena mereka disebut tinggal dan menjalankan usaha di Pulau Dewata. Isu tersebut juga dikaitkan dengan kebijakan calling visa bagi pemegang paspor Israel.
Dalam unggahan Instagram yang beredar, proses masuk pemegang paspor Israel ke Indonesia disebut memerlukan persetujuan khusus dari Ditjen Imigrasi sebelum visa diterbitkan.

















