Musisi Ahmad Dhani diduga melakukan pencatutan terhadap Krishna Murti. Dia mengaku ditelepon Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti terkait rencana aksi unjuk rasa di Gedung KPK pada hari Kamis 2 Juni 2016 kemarin.
Dilansir Kompas.com, Dhani mengatakan bahwa Dirkrimum Polda Metro tersebut melarang adanya demo di KPK atas instruksi dari Presiden RI. Dhani menyoalkan kebenaran terkait larangan tersebut, apalagi larangan ini berasal dari Presiden langsung.
Bahkan Dhani juga kesal karena mobil sound system miliknya yang hendak digunakan dalam unjuk rasa "Panggung Rakyat Tangkap Ahok" juga disita pihak kepolisian. Selain itu, sebuah mobil APV dan lima orang kru-nya turut dibawa polisi. Dia menilai tindakan tersebut sama saja sudah bentuk pelarangan.