Jakarta, IDN Times - Tersebar informasi bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL meminta perlindungan sebagai saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini diketahui dari beredarnya surat tanda terima pemberian perlindungan dari LPSK kepada SYL di kalangan awak media. Namun, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak LPSK terkait permohonan itu.
IDN Times telah menghubungi Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, namun mereka masih enggan berkomentar.
“Maaf belum bisa kasih komentar,” kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2023).