Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah tak menangani kasus narkoba yang menjerat aktor senior Irwan Susetio Pakusadewo alias Tio Pakusadewo. Hal ini karena, berkas perkara kasus itu sudah rampung.
"Tio Pakusadewo tersangka narkoba sudah tahap 2 (lengkap atau P-21). Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Kejaksaan bersama berkas perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/8/2020).