Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Motif Tio Pakusadewo Gunakan Narkoba Lagi karena Sakit Stroke

ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, aktor senior Irwan Susetio Pakusadewo alias Tio Pakusadewo mengonsumsi narkoba untuk penyakit stroke yang dideritanya.

"Bahwa memang selama ini dia menggunakan sabu dari 2018 lalu, sejak keluar rehabilitasi kasus tahun 2017. Alasan motifnya pertama dia ketergantungan, kedua pengakuannya itu untuk hilangkan sakitnya (stroke)," di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).

1. Sebelum ditangkap, Tio konsumsi ganja bersama pemasoknya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Yusri menjelaskan, dua hari sebelum ditangkap, Tio mengonsumsi ganja bersama pemasoknya yang berinisial G. G juga ditangkap pada Selasa (14/4) kemarin.

"Ganja itu didapat dari G. Jadi bukan TP (Tio Pakusadewo) yang membeli, tapi G membawa dan sesuai permintaan TP," jelasnya.

Untuk pemasok Sabu yang berinisial R, saat ini masih dicari keberadaanya. Hal ini karena, Tio juga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Karena dua minggu sebelum ditangkap, dia sempat beli satu gram sabu yang dipakai sekitar dua minggu," ucap Yusri.

2. Tio kemungkinan akan direhabilitasi kembali

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Yusri mengatakan, keluarga Tio akan mengajukan assesment. Saat ini, polisi masih menunggu hasilnya.

"Mudah-mudahan hari ini selesai. Nanti kita ajukan ke yang berkompeten untuk yang bersangkutan direhabilitasi karena yang bersangkutan lagi stroke," ucap Yusri.

3. Polisi sita 18 gram ganja dari kediaman Tio

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sebelumnya, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo pada Selasa (14/4) dini hari. Yusri Yunus mengatakan, dia ditangkap di kediamannya yang ada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan ada KTP, ada satu handphone, satu bungkus kertas berisi ganja seberat 18 gram, dan seperangkat alat isap sabu atau bong," kata Yusri dalam live streaming di Instagram Humas Polda Metro Jaya, Selasa (14/4).

4. Tio Pakusadewo ditangkap untuk yang kedua kalinya

Tio Pakusadewo ditangkap polisi. Antara Foto/HO

Yusri menjelaskan, penangkapan Tio berawal dari informasi masyarakat soal adanya seseorang yang menggunakan narkoba pada Senin (13/4) kemarin. Pada sore harinya, polisi segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menggerebek dan menemukan Tio.

"Nah yang menarik di sini, tersangka adalah public figur senior. Ini kali kedua tertangkap, kalau teman-teman (awak media) ingat, 2017 lalu yang bersangkutan ditangkap dengan barbuk 0,5 gram sabu," jelas Yusri.

5. Polisi menggunakan APD saat menangkap Tio

Tio Pakusadewo saat ditangkap atas kasus narkoba yang kedua kalinya. Dok. IDN Times

Di media sosial beredar jika polisi menggunakan alat perlindungan diri (APD) saat menangkap Tio. Menurut Yusri, hal itu dilakukan sebagai bentuk inovasi untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Ini salah satu bentuk daripada kesiapsiagaan preventif anggota. Jangan sampai nanti yang bersangkutan juga ODP. Kita harus antisipasi diri," tutur Yusri.

Tio kata Yusri, juga telah menjalani rapid test. Hasilnya, Tio negatif dari virus corona.

Atas perbuatannya, Tio dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider 111 dan 127 Undang-Undang (UU) nomor 35 Tahun 2009.

"Ancaman hukuman lima tahun paling rendah, paling tinggi 20 tahun penjara," jelas Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat Ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us