Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan, berkas perkara pemerasan dan pengancaman oleh selebritas Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra lengkap atau P21.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, kasus Nikita ini siap disidangkan.
"Rabu tanggal 28 Meil 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas lengkap/P21," kata Syahron Hasibuan saat dihubungi, Senin (2/6/2025).