Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan, berkas perkara penggelapan dana investasi PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) untuk konser musik KPop TWICE dengan tersangka Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani (40), lengkap atau P21.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Melani dan barang bukti segera dilimpahkan dalam rangka tahap dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (7/11/2025).
“Alhamdulillah sudah P21, besok Jumat untuk tahap duanya,” kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Budi Hermanto kepada IDN Times, Kamis (6/11/2025).
