Sebelumnya, Kapolresta Pontianak, Kombes M. Anwar Nasir, mengungkapkan kronologi kasus pengeroyokan Audrey, siswi SMP di Pontianak, yang menjadi sorotan tak hanya warganet, tetapi juga warga dunia ini. Menurut keterangan Kombes M. Anwar Nasir, kasus ini berawal dari sindir-menyindir.
"Kasus ini berawal karena korban dan pelaku saling sindir menyindir tentang mantan pacar pelaku yang merupakan pacar sepupu korban. Selain itu, salah satu orang tua pelaku juga pernah meminjam uang sebesar Rp500 ribu pada korban. Meski sudah dikembalikan, korban suka mengungkit-ungkit sehingga pelaku tersinggung," jelas dia dalam konferensi pers yang juga disiaran langsung di akun Instagram @kapolresta_ptk_kota.
Lebih lanjut, Kombes M. Anwar mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 29 Maret pukul 14.30 WIB.
Awalnya, pelaku mengirimkan pesan pada korban untuk bertemu menyelesaikan masalah. Kemudian, korban dijemput saksi D dan P lantas bonceng bertiga menggunakan sepeda motor menuju kawasan belakang Paviliun Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak.
Sampai di lokasi, sudah menunggu tiga tersangka, yakni EC, LL, dan TR beserta remaja lain yang tidak dikenal korban, keseluruhan sekitar 10 orang.
"Tersangka TR langsung menanyakan kepada korban 'Kamu ngomong apa' dan tiba-tiba dari arah belakang kepala korban disiram. Korban membalas dengan menjambak rambut EC kemudian EC menendang bagian belakang korban. Korban terjatuh dan sempat akan melawan, namun kembali dipukul," papar dia.
Korban sempat lari bersama P, sepupunya tadi, menuju jalan dekat Taman Akcaya, namun dikejar oleh pelaku. TR memperlihatkan chatt sambil memiting leher dan memukul kepala korban. Kemudian pelaku LL datang, menendang wajah, dan menampar pakai sendal," jelas Kapolresta Pontianak tersebut.
Hasil visum Audrey, siswi SMP di Pontianak yang menjadi korban pengeroyokan, menunjukkan tidak ada kerusakan di bagian vital korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Promedika Pontianak per hari ini, Rabu (10/4), kondisi kepala tidak ada bengkak atau benjolan, mata tidak ada memar, penglihatan normal, THT nyeri tekan lokasi nasal anterior tidak ditemukan darah, dada tampak simetris tidak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam batas normal, perut datar tidak ditemukan memar, bekas luka tidak ditemukan, organ dalam abdomen tidak ada pembesaran, selaput dara tidak tampak luka robek atau memar, kulit tidak ada memar lebam maupun bekas luka. Hasil diagnosa awal, pasien depresi pasca trauma," ujar Kapolresta Pontianak sambil membacakan hasil visum melalui layar gawainya.
Menurut Anwar, kronologi di atas adalah sementara hasil dari interogasi korban dan orangtua korban.
"Pemeriksaan masih berjalan, kita masih menunggu BAP para calon pelaku yang sementara masih di KPPAD . Kita tinggal mensinkronkan antara keterangan para saksi, maupun korban, maupun para pelaku. Kesesuaian inilah yang akan menjadi kronologis sebenarnya," papar M. Anwar.
Selanjutnya, M. Anwar pun mengungkapkan kondisi terakhir korban sudah membaik, namun mengalami trauma.
"Korban mengaku tidak berani sampai saat ini untuk ketemu dengan pelaku, itu traumatiknya," jelas dia.