Jakarta, IDN Times - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya menyerahkan tersangka kasus penyerangan terhadap Nus Kei ke Kejaksaan. John Kei bin Paulinus Refra dan anak buahnya menjadi tersangka atas kasus tersebut.
"Dari 37 tersangka yang ditahan, hari ini Ditreskrimum menyerahkan 22 tersangka berikut dengan barang buktinya. Berkasnya sudah lengkap dan sempurna diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).