Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara penggelapan dana investasi PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) untuk konser musik KPop TWICE lengkap atau P21.
Kasipenkum Kejati DKI, Rans Fismy mengatakan, pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tahap dua tersangka Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani (40) beserta barang bukti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Sudah selesai diteliti dan sudah lengkap P21,” kata Kasipenkum Kejati DKI kepada IDN Times, Kamis (6/11/2025).
