Bogor, IDN Times - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana, menyatakan target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bogor pada tahun 2025 mencapai Rp250 miliar.
Target ini merupakan langkah optimistis pemerintah daerah seiring dengan diberlakukannya opsen pajak sebesar 66 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Ini kan kewenangan ada di provinsi (opsen pajak), untuk ada ke objek pajak dengan motor itu hanya mekanismenya saja ada yang lain, bukan kenaikannya 66 persen (pendapatan Kota Bogor)itu, porsi opsen pajak. Tapi perhitungannya (peningkatan pendapatan kota Bogor) bukan 66 persen” katanya saat diwawancarai IDN Times di acara Gebyar Pajak Kota Bogor 2024, Selasa (17/12/2024).