Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari mengungkap pihaknya sudah membayar lunas uang muka dari pembelian puluhan ribu motor listrik pada 2025. Nilai uang muka yang sudah digelontorkan oleh BGN pada 2025 mencapai Rp243.984.000.000 (Rp243 miliar). Ini merupakan uang muka untuk pembelian 21 ribu motor listrik yang kini diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
"Belanja uang mukanya di tahun 2025, penyelesaiannya di tahun 2026. Di dalam laporan keuangan ini disebut sebagai subsequent event, sesuatu yang setelah tahun bukunya ditutup ada kejadian atau ada hal yang harus kami lunasi setelah tahun 2026. Nilainya Rp243 (miliar), ini hanya uang mukanya saja yang dicatat di 2025," ungkap Agustina ketika mengikuti rapat kerja dengan komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (17/7/2026).
Sementara, tagihan pengadaan motor listrik untuk 2026 sudah dilunasi tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif. Hal itu lantaran masih menjadi penyedidikan oleh Kejaksaan Agung.
Agustina juga mengungkap di era kepemimpinan Dadan, BGN semula mau membeli 25 ribu unit motor listrik. Tetapi, berubah menjadi 21 ribu unit motor listrik. Sementara, berdasarkan informasi Kejaksaan Agung total nilai kontrak untuk membeli 21 ribu unit motor listrik menembus Rp1.035.515.297.908 (Rp1 triliun).
Namun, pengadaan puluhan ribu motor listrik itu diselimuti praktik korupsi dan mark up. Itu pula salah satu dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh mantan tiga pimpinan BGN yakni Dadan Hindayana, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.
