Bisnis Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Diusut KPK Lewat Anaknya

Intinya sih...
- KPK memeriksa anak Abdul Ghani Kasuba terkait dugaan pencucian uang sang ayah. KPK juga memeriksa wiraswasta Edi Batubara terkait bisnis Abdul Ghani Kasuba. KPK menyita aset Abdul Ghani senilai Rp2 miliar dan menetapkannya sebagai tersangka pencucian uang senilai Rp100 miliar.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasub, Muhammad Thariq Kasuba. Ia diperiksa terkait dugaan pencucian uang sang ayah.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dikutip pada Selasa (23/7/2024).
1. Ada dua saksi diperiksa KPK
Selain sang anak, KPK juga memeriksa wiraswasta bernama Edi Batubara. Keduanya dicecar soal bisnis Abdul Ghani Kasuba.
"Didalami terkait dengan asset AGK dan Usaha/Bisnis yang dimiliki oleh AGK," jelas Tessa.
2. KPK sita aset terkait Abdul Ghani Kasuba
KPK sebelumnya sempat menyita sejumlah aset Abdul Ghani dari tangan Thariq Kasuba. Aset yang disita mencapai Rp2 miliar.
Aset yang disita berupa tanah dan bangunan di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
3. Abdul Ghani Kasuba tersangka pencucian uang
KPK diketahui telah menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Sejauh ini, dugaan pencucian uang yang dilakukannya mencapai Rp100 miliar.
Jumlah itu masih bisa berubah, mengingat KPK masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.