Jakarta, IDN Times - Wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali digulirkan oleh sejumlah elite politik.
Wacana tersebut dikemas sedemikian rupa atas nama amandemen UUD 1945, sekaligus menumpang pada proses politik pengisian jabatan Ketua MPR periode 2019-2024.