Jakarta, IDN Times -- Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pemilik beserta karyawan Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia telah berjalan selama lebih dari satu tahun.
Dengan kerja sama berbasis kemitraan (partnership) ini, pendaftaran hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia. Sinergi terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS, terbaru dengan mengadakan silaturahmi bersama 80 Toko SRC di wilayah Cirebon, Indramayu, dan Tegal.
“Kami berterima kasih kepada tim SRC yang telah menjadi partner kami dalam memperluas perlindungan kepada pekerja Indonesia. Selain pedagang toko SRC yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun toko SRC dapat menjadi perpanjangan tangan kami untuk pekerja di daerah yang ingin menjadi peserta,” kata Wiradana.