Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan dinobatkan sebagai “Badan Publik Informatif” Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 yang digelar Komisi Informasi Pusat RI, Selasa (26/10/2021).
Terdapat lima klasifikasi yang ditetapkan Komisi Informasi Pusat yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Status Informatif sendiri tergolong dalam klasifikasi penghargaan tertinggi. Dari penilaian yang dilakukan, BPJS Kesehatan berhasil meraih nilai 94,18 dari total skor 100.