Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belakangan viral di media sosial. Sebelum wafat, pasien sempat mengeluhkan ketiadaan ruang rawat inap meski telah menunggu selama delapan jam di rumah sakit.
Unggahan tersebut berujung viral setelah mendapat respons kurang empati dari sejumlah akun yang diduga tenaga kesehatan.
"BPJS Kesehatan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, dalam keterangan resminya, Rabu (5/8/2026).
Merujuk pada peristiwa tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan komitmen serta aturan layanan pasien JKN yang wajib dipatuhi seluruh fasilitas kesehatan mitra.
