Menteri HAM MInta Kemenkes Edukasi Tenaga Kesehatan Buntut Viral Pasien BPJS

- Menteri HAM Natalius Pigai meminta Kementerian Kesehatan mengedukasi tenaga kesehatan secara nasional tentang pelayanan prima dan empati kepada pasien.
- Pigai menilai layanan kesehatan masih belum optimal meski anggaran besar telah digelontorkan, terutama dalam pelayanan rumah sakit bagi pasien.
- Pigai meminta sanksi bagi perawat yang berkomentar nirempati terhadap pasien BPJS dan telah memerintahkan kantor wilayah mencari keterangan kasus tersebut.
Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengedukasi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia soal pelayanan prima dan empati kepada pasien. Desakan ini muncul setelah komentar nirempati dari tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS di media sosial menuai sorotan.
"Kami minta Kementerian Kesehatan perlu edukasi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia tentang pelayanan prima khususnya empati terhadap pasien yang datang ke rumah sakit," kata Pigai kepada IDN Times, Rabu (5/8/2026).
1. Pigai soroti kualitas layanan

Pigai menilai masih ditemukan pelayanan kesehatan yang belum prima kepada masyarakat. Dia menyoroti kondisi tersebut di tengah anggaran besar yang telah dikeluarkan negara untuk bidang kesehatan. Pasien menjadi pihak yang secara khusus disorot Pigai dalam persoalan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
"Negara telah gelontorkan anggaran besar bidang kesehatan tetapi pengelola kesehatan masih ditemukan belum memberi pelayanan yang prima kepada rakyat indonesia khususnya bagi pasien," ujar dia.
2. Sanksi untuk perawat nirempati

Pigai juga menilai tindakan perawat yang nirempati terhadap pasien perlu mendapat sanksi. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap perbuatan yang dinilai bertentangan dengan etika pelayanan kepada pasien.
Kasus pasien BPJS yang mengeluhkan belum mendapat ruang rawat inap selama delapan jam menjadi sorotan di media sosial. Pasien dengan akun Threads @yurizaltrich mengaku belum mendapat ruangan di rumah sakit, tetapi tidak menyebut nama rumah sakit karena menggunakan BPJS Kesehatan.
Unggahan pada 22 Juli 2026 itu kemudian mendapat sejumlah komentar pedas, termasuk dari akun yang diduga merupakan tenaga kesehatan. Salah satu komentar bahkan menyarankan pasien pindah ke ruang jenazah jika ingin segera mendapat tempat. Pasien itu sendiri saat ini telah meninggal dunia.
"Soal perawat yang nirempati terhadap pasien tentu harus ada sanksi agar ada efek jera terhadap perbuatan yang bertentangan dengan etika pelayanan," kata dia.
3. Kantor wilayah turun ke lapangan

Pigai juga telah meminta kantor wilayah untuk mengecek kasus tersebut. Dia mengatakan, pencarian keterangan di lapangan diperlukan setelah kasus yang berkaitan dengan pasien Yurizal menjadi sorotan.
"Saya sudah perintahkan kantor wilayah untuk cek dan cari keterangan di lapangan," kata dia.



















