Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto dengan Direktur Penjualan dan Distribusi Bank BSI Anton Sukarna, The Tower Office Jakarta, (29/8). (Dok. BPJSTK)
Pada kesempatan yang sama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan BSI. Layanan Agen BSI Smart hadir untuk memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menyadari pentingnya memberikan kemudahan akses layanan kepada seluruh pekerja di Indonesia. Kerja sama dengan BSI ini adalah upaya kami mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui jaringan Agen BSI Smart yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga pekerja dapat lebih mudah untuk membayar dan mendaftar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Eko.
Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BSI optimis dapat memberikan kemudahan dalam pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, serta mendorong kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (WEB)