Telkomsel bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). (dok. Telkomsel)
Salah satu inisiatif utama dalam kolaborasi ini adalah pengembangan pada paket benefit Jamsostek Poin, yang mengintegrasikan konektivitas digital dengan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui solusi ini, pelanggan dapat memperoleh paket data sekaligus kemudahan dalam mengakses dan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Dalam praktiknya, pelanggan cukup mengakses aplikasi MyTelkomsel untuk memilih paket Jamsostek Poin, kemudian secara langsung mendapatkan konektivitas data sekaligus akses mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Alur yang sebelumnya membutuhkan pembelian secara terpisah kini disederhanakan menjadi satu pengalaman yang lebih mudah dan cepat. Paket ini dapat dinikmati oleh pelanggan dengan kriteria yang diatur oleh Telkomsel Enterprise dan BPJS Ketenagakerjaan.
Distribusi layanan Jamsostek Poin akan diperkuat melalui berbagai kanal digital Telkomsel, termasuk aplikasi MyTelkomsel serta kampanye berbasis WhatsApp dan SMS, sehingga memudahkan pelanggan dalam mendapatkan informasi, memahami cara kerja layanan, mendaftar, hingga memanfaatkan layanan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau lebih luas segmen pekerja informal sehingga mendapatkan benefit lebih optimal.
Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, mengatakan, "Melalui kolaborasi ini, kami ingin menghadirkan solusi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya para pekerja informal. Melalui inovasi seperti Jamsostek Poin dan pemanfaatan ekosistem digital Telkomsel, kami berupaya menyederhanakan akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, agar dapat dilakukan dengan lebih praktis dalam satu layanan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus melayani sepenuh hati."