Makkah, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyalurkan uang kompensasi kepada jemaah haji yang tidak memperoleh layanan konsumsi pada 14-15 Zulhijah 1446 H, setelah fase puncak haji. Setiap jemaah menerima kompensasi uang 15 riyal Arab Saudi (SAR) untuk makan siang dan malam, serta 10 SAR untuk sarapan.
Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyediaan makanan tersebut.
"Insyaallah kami akan membagikan langsung kepada jemaah dan kloter-kloter secara bertahap," ujar Iman, saat menyerahkan kompensasi di Hotel 614, Makkah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).