Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat sirop buatan PT Yarindo Farmatama yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) hampir seratus kali lipat di atas ambang batas.
"Produk PT Yarindo terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung EG sebesar 48 mili gram per mili liter. Sementara syaratnya 0,1 mili gram per mili liter, sekitar hampir 100 kalinya, bayangkan,” ujar Kepala BPOM, Penny L Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (31/10/2022).