Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Coronavac oleh Sinovac, untuk kelompok lansia atau usia di atas 60 tahun. Hal itu tercantum dalam dokumen BPOM yang diterima IDN Times, Sabtu, 6 Februari 2021.
Pihak yang menandatangani dokumen tersebut adalah Kepala BPOM Penny K Lukito dan ditujukan kepada PT Biofarma. Izin tersebut dikeuarkan dengan pertimbangan keadaan darurat wabah pandemik COVID-19.
"Persetujuan ini diberikan sesuai dengan informasi produk (Fact Sheet for Health Care dan Informasi Produk untuk Pasien) yang merupakan lampiran dari persetujuan ini," tulis BPOM pada dokumen tersebut.