Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Ditangkap di Cibubur, Yahya Waloni Dibawa ke Bareskrim Polri

Default Image IDN
Jakarta, IDN Times - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA, karena menyebut Bibel fiktif dan palsu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Yahya ditangkap di kawasan Cibubur, Kamis (26/8/2021).
“Akan dibawa ke Bareskrim,” kata Rusdi kepada IDN Times.
Sebelumnya, Rusdi membenarkan kabar penangkapan Yahya Waloni oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorSunariyah
EditorJumawan Syahrudin
Follow Us