Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA, karena menyebut Bibel fiktif dan palsu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Yahya ditangkap di kawasan Cibubur, Kamis (26/8/2021).

“Akan dibawa ke Bareskrim,” kata Rusdi kepada IDN Times.

Sebelumnya, Rusdi membenarkan kabar penangkapan Yahya Waloni oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Editorial Team

Tonton lebih seru di