[BREAKING] Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Yahya Waloni

Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, membenarkan kabar penangkapan Ustaz Yahya Waloni oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, di Cibubur, Kamis (26/8/2021).
"Iya benar (Yahya Waloni ditangkap)," kata Rusdi kepada IDN Times, Kamis (26/8/2021).
Namun, Rusdi belum menjelaskan lebih jauh soal perkara yang menjerat Ustaz Yahya Waloni.
Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.
Yahya menyebut Bibel fiktif dan palsu. Ustadz Yahya Waloni diancam pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.