Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] KPK Tetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Tersangka

Bupati Langkat Sumatra Utara tiba di Gedung KPK pada Rabu (19/1/2022) malam. (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Bupati Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.
"Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul, Ghufron, Kamis (20/1/2022).
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us