Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pelajar SD Negeri 28 Dangin Puri saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun di Denpasar, Bali, Sabtu (22/1/2022). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan untuk anak di bawah usia 18 tahun bisa melakukan perjalanan mudik tanpa harus vaksinasi booster

Keputusan tersebut dilakukan setelah Menkes melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait dinamika syarat booster untuk mudik pada anak  

"Jadi akhirnya Bapak Presiden, diputuskan anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum di-booster gak apa-apa, gak usah tes antigen, jadi bisa dampingi orang tuanya mudik," ujar Budi dalam konferensi pers yang dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).

Meski demikian, Budi menegaskan syarat tersebut diberikan pada anak yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis dua atau lengkap.

"Ini hadiah dari beliau pada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik," imbuhnya.

Editorial Team