Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Gregorius Aryo Damar)

Jakarta, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 12 Januari 2022. Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp1 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, uang senilai Rp950 juta berasal dari sejumlah kontraktor di Kabupaten Penajam Paser Utara. Nis Puhadi alias Ipuh selaku orang kepercayaan AGM diminta untuk membawa uang tersebut ke Jakarta.

"Setibanya di Jakarta, NP dijemput RK (Rizky) mendatangi rumah AGM di Jakarta Barat untuk menyerahklan uang yang dibawanya tersebut," jelas Alex.

Kemudian, AGM mengajak Ipuh dan Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis ke sebuah mal di Jakarta Selatan, dengan membawa uang itu. Lalu, Nur menambahkan uang senilai Rp50 juta atas perintah AGM.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di