Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Breaking News. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Menurutnya, keputusan ini diambil melihat perkembangan kasus yang semakin menurun akhir-akhir ini.

"Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Luhut mengatakan aturan detailnya akan tertuang dalam Instruksi Mendagri (Indmedgari) yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.

"Dalam proses keputusan ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat, dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya, sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," jelas Luhut.

Luhut menyampaikan, segala kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 yang diambil telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan dari para ahli.

"Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemik di seluruh Indonesia," ucap dia.

Editorial Team