Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BGN Ubah Insentif Dapur MBG, Tidak Lagi Rata Rp6 Juta Setiap SPPG

BGN Ubah Insentif Dapur MBG, Tidak Lagi Rata Rp6 Juta Setiap SPPG
Kepala BGN Sudaryono rapat di DPR bahas anggaran MBG 2027. (IDN Times/Amir Faisol)
  • BGN menyiapkan skema insentif baru bagi dapur MBG/SPPG yang menghitung besaran pembayaran berdasarkan jumlah porsi makanan bergizi yang diproduksi.
  • Skema Rp6 juta rata untuk setiap dapur dinilai tidak adil karena kapasitas produksi berbeda, mulai dari 2.000 hingga 3.000 porsi.
  • Perubahan akan diatur melalui Peraturan Kepala BGN yang telah diajukan; pengumuman skema baru ditargetkan pada Jumat atau Senin.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN TimesBadan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan perubahan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan tersebut akan mengatur besaran insentif berdasarkan jumlah porsi makanan bergizi yang diproduksi setiap dapur.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, perubahan skema insentif tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Badan (Perbadan) yang saat ini telah diajukan dan tinggal menunggu penerbitan.

"Ini saya sedang, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan (Perbadan), tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini atau besok udah keluar, maka nanti insentifnya berdasarkan Peraturan Kepala Badan yang baru saja saya terbitkan itu," kata Sudaryono di DPR, Kamis (3/8/2026).

  1. 1. Insentif yang sudah berlaku dinilai belum adil

    SPPG Tambolaka ini kita memanfaatkan petani lokal, peternak, dan pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya untuk program MBG. (Dok. Tim Komunikasi Prabowo)
    SPPG Tambolaka ini kita memanfaatkan petani lokal, peternak, dan pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya untuk program MBG. (Dok. Tim Komunikasi Prabowo)

    Menurut dia, aturan baru tersebut diperlukan untuk memperbaiki ketentuan insentif yang selama ini dinilai belum adil, karena setiap dapur mendapatkan besaran insentif yang sama, yakni Rp6 juta, meski kapasitas produksinya berbeda.

    Ia mencontohkan, terdapat dapur yang mampu memproduksi 3.000 porsi, sementara dapur lainnya hanya menghasilkan 2.000 atau 2.500 porsi.

    "Evaluasinya gini. Ini kan aturan dibuat oleh pimpinan sebelum saya. Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi. Dibayar semua Rp6 juta kan enggak adil dong," ujarnya.

  2. 2. Nilai produksi tidak sesuai dengan insentif

    SPPG UNISA Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
    SPPG UNISA Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

    Sudaryono menjelaskan, apabila dapur hanya memproduksi 2.000 porsi tetapi tetap mendapatkan insentif Rp6 juta, maka nilai insentif per porsinya menjadi lebih besar dibandingkan dapur yang memproduksi 3.000 porsi.

    "Artinya, kalau kamu (buat) 3.000 porsi baru Rp6 juta. Tapi kalau kamu bikin 2.000 porsi dibayar Rp6 juta, berarti kan kandungannya enggak Rp15.000 satu porsinya, karena tidak 2.000, betul enggak?," katanya.

  3. 3. BGN akan segera mengumumkan perubahan skema insentif baru

    Penyiapan makanan di SPPG (IDN Times/Wira Sanjiwani)
    Penyiapan makanan di SPPG (IDN Times/Wira Sanjiwani)

    Ia mengatakan, setelah Perbadan baru diterbitkan, BGN akan segera mengumumkan perubahan skema insentif tersebut. Pengumuman ditargetkan dilakukan dalam waktu dekat, yakni Jumat atau Senin.

    "Sehingga di minggu ini rencana besok atau Senin, saya mau umumkan perubahan insentif itu," kata Sudaryono.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More