Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nia Ramadhani  (Instagram.com/ramadhaniabakrie)
Nia Ramadhani (Instagram.com/ramadhaniabakrie)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jakarta Pusat menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan seorang asisten Nia, ZN sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awal mulanya polisi menangkap ZN dan menemukan barang bukti sabu yang merupakan milik Nia Ramadhani.

“Barang bukti satu klip jenis sabu-sabu dugaan sabu bruto 0,78 gram, dan satu buah bong atau alat isap sabu di rumahnya,” kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Editorial Team