Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang musisi berinisial JH yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari drummer band sekaligus disk jockey (DJ) itu.

JH ditangkap pada Rabu, 2 September 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.

"Sementara ada narkoba berupa sabu," kata Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Polisi kata Kurniawan hingga saat ini masih belum memerinci jumlah sabu yang diamankan. Barang bukti tersebut masih ditimbang oleh Puslabfor.

Kurniawan juga mengatakan bahwa polisi masih menunggu hasil pemeriksaan urine dari JH.

Editorial Team