Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Polisi Tetapkan Ardhito Pramono Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Kamis (13/1/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Pelantun lagu ‘Superstar’ itu ditangkap di kediamannya, Kelender, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) pukul 02.00 WIB.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Editorial Team
EditorSatria Permana
Follow Us