Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Muhamad Iqbal

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menetapkan enam tersangka terkait kerumunan dalam acara pernikahan puteri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Selain Rizieq, ada Ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Shabri Lubis (SL) dan Kepala seksi acara, Habib Idrus (HI). Perlu diketahui, Shabri Lubis adalah Ketua Umum DPP FPI.

Editorial Team

Tonton lebih seru di