Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menunjukkan gelang vaksinasi yang akan diberikan kepada warga yang sudah menerima vaksin COVID-19 untuk memudahkan identifikasi, Senin (16/8/21). (Humas Pemkot Yogyakarta)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tangkap tangan berlangsung di Yogyakarta dan Jakarta.

"Benar kami  telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan," ujar Ghufron, Kamis (2/6/2022).

Hingga artikel ini dimuat, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat. KPK minta publik bersabar.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.

Haryadi merupakan kepala daerah kelima yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, serta Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud teciduk KPK pada Januari 2022.

Terakhir, KPK melakukan tangkap tangan pada Bupati Bogor Ade Yasin pada April 2022.

Editorial Team