Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Bongkar Sindikat Materai Palsu, Potensi Kerugian Negara Rp1 T

Polisi Bongkar Sindikat Materai Palsu, Potensi Kerugian Negara Rp1 T
ilustrasi meterai tempel (IDN Times/Nisa Zarawaki)
  • Polda Metro Jaya dan DJP membongkar sindikat produksi serta peredaran materai palsu.
  • Petugas mengamankan lebih dari 3,4 juta keping materai ilegal, mesin produksi, dan bahan baku.
  • Enam belas orang menjadi tersangka setelah pengungkapan yang berawal dari informasi masyarakat dan laporan polisi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang paling kamu soroti dari pengungkapan ini?
Share Article

Jakarta, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar sindikat produksi dan peredaran materai palsu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lebih dari 3,4 juta keping materai ilegal serta peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi materai palsu.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, selain jutaan materai palsu, petugas turut menyita satu mesin set produksi dan tiga gulung bahan baku.

“Aparat berhasil mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin set produksi, dan tiga gulung bahan baku yang masih bisa digunakan untuk memproduksi meterai dalam jumlah yang sangat besar,” kata Bimo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).

  1. 1. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun

    ilustrasi layanan laporan e-Meterai (IDN Times/Laili)
    ilustrasi layanan laporan e-Meterai (IDN Times/Laili)

    Bimo menjelaskan, bahan baku yang diamankan masih berpotensi digunakan untuk memproduksi hingga 33 juta keping materai palsu. Jika aktivitas sindikat tersebut tidak dihentikan, potensi penerimaan negara yang hilang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.

    “Berdasarkan hasil investigasi bersama, bahan baku yang ditemukan diperkirakan masih bisa digunakan untuk menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai per gulungnya. Artinya, apabila kegiatan ini tidak dihentikan, maka potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp1 triliun,” ujar dia.

  2. 2. 4 juta materai palsu terjual Rp40 miliar

    ilustrasi e-meterai (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi e-meterai (IDN Times/Aditya Pratama)

    Bukan hanya memproduksi, jaringan tersebut juga diduga telah mengedarkan jutaan keping materai palsu. Bimo menyebut pihaknya memperoleh informasi sekitar empat juta keping materai telah terjual dengan nilai nominal mencapai Rp40 miliar.

    “Kami juga memperoleh informasi bahwa sekitar 4 juta keping meterai telah terjual dengan nilai nominal sekitar Rp40 miliar. Adapun mesin yang diamankan diperkirakan memiliki kapasitas produksi sekitar 900.000 keping dalam waktu 10 hari,” tutur dia.

  3. 3. Polisi tangkap 16 tersangka

    Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
    Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

    Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Dekananto Eko Purwono mengatakan, pengungkapan sindikat tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

    “Kami dari Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan materai palsu,” kata Dekananto.

    Menurut Dekananto, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat serta sejumlah laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.

    “Pengungkapan ini tentunya berawal informasi dari masyarakat yang juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya,” ujar dia.

    Pengungkapan dilakukan dalam kurun waktu Juni dan Juli 2026. Jaringan sindikat tersebut diketahui beroperasi di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat hingga Sumatra Utara.

    Ke-16 tersangka masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Mereka disebut memiliki peran berbeda dalam jaringan produksi dan penjualan materai palsu.

    Polisi turut menyita berbagai barang bukti, termasuk peralatan produksi materai palsu. Sejumlah mesin yang diamankan antara lain mesin jahit dan mesin poly, selain jutaan keping materai ilegal serta bahan baku produksi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More