Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tiga saksi terkait tas mewah merek Hermes milik tersangka Rezky Herbiyono, yang merupakan menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Seluruh saksi itu terdiri dari unsur swasta yakni Mujiono, Abdul Gani, dan Sarino. Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada 2011-2016 untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
"Penyidik menggali pengetahuan saksi-saksi itu terkait dugaan kepemilikan barang-barang mewah milik tersangka RHE seperti tas merek Hermes," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dilansir ANTARA, Senin (3/8/2020).