Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar hari ini.

Sidang KKEP terduga pelanggar Brigadir FF akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (13/9/2022), pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.

"Pelaksana sidang KKEP Brigjen Pol Agus Wijayanto selaku ketua komisi KKEP, Kombes Pol Rahmat Pamudji selaku wakil ketua komisi, Kombes Pol Satyus Ginting selaku anggota, Kombes Pol Fitra Andrias Ratulangi selaku anggota dan Kombes Pol Arnaini selaku anggota," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, Selasa (13/9/2022).

1. Brigadir FF disebut tak profesional jalankan tugasnya

Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Nurul menjelaskan, saksi-saksi dalam persidangan sebanyak 4 orang yaitu Kompol SM, Ipda DDC, Briptu FDA dan Bharada S.

"Sedangkan wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata dia.

2. Kemarin sidang etik Bharada S digelar

Editorial Team

Tonton lebih seru di