Jakarta, IDN Times - Sejumlah posisi kosong saat ini tersedia di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya posisi Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan. KPK pun telah bersurat pada Polri dan Kejaksaan Agung agar mengirimkan personel terbaiknya untuk mengikuti seleksi.
"Kita sedang berkirim surat kepada Kejaksaan dan kepolisian itu nanti ada beberapa bidding posisi yang kosong, untuk deputi penindakan dan Direktur penyelidikan, JPU kemudian Korwil 1. Jadi ada beberapa posisi lowong setinggi pratama dan madya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (8/4/2023).