Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Digeruduk Massa, Protes Pencopotan Brigjen Endar oleh Firli Bahuri

Aliansi Massa memprotes pencopotan Brigjen Endar Priantoro oleh Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)
Aliansi Massa memprotes pencopotan Brigjen Endar Priantoro oleh Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digeruduk oleh sejumlah massa pada Kamis (6/4/2023). Mereka memprotes pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan KPK.

"Pencopotan Endar tidak memenuhi unsur hukum, kesannya berpolitik. Kenapa kami sampaikan kesannya berpolitik? Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar menangani kasus-kasus raksasa banyak sekali, kok dicpot sepighak?" ujar salah satu orator.

1. Masyarakat kecewa dengan KPK pimpinan Firli Bahuri

Aliansi Massa memprotes pencopotan Brigjen Endar Priantoro oleh Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)
Aliansi Massa memprotes pencopotan Brigjen Endar Priantoro oleh Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Ada berbagai aliansi massa yang berbarengan menggeruduk KPK. Beberapa diantaranya adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Aliansi HMI Jakarta Raya, dan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan.

Pantauan IDN Times, mereka terlihat membawa poster bernada protes pencopotan Brigjen Endar dari KPK oleh FIrli Bahuri. Bahkan, sempat terjadi aksi bakar ban di depan Gedung KPK.

"Hari ini masyarakat kecewa dengan kepemimpinannya, masyarakat tidak percaya dengan KPK yang dipimpin Firli Bahuri," ujar orator.

2. KPK klaim usul pencopotan Brigjen Endar sudah lama

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan pencopotan Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan karena masa tugas yang sudah berakhir per 31 Maret 2023. KPK pun tidak berupaya memperpanjang tugas Endar.

"KPK tidak mengajukan perpanjangan akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka diajukan promosi jabatan untuk Dirlid di Polri. Surat usulan sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022," ujar Ali.

3. Firli Bahuri tetap copot Brigen Endar meski ada perintah Kapolri

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebagai informasi, KPK tetap mencopot Endar sebagai Direktur Penyelidikan meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit tetap menugaskannya di KPK. Sekjen KPK Cahya Harefa menyebut pengabdian Endar di KPK berakhir per 31 Maret 2023.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, pimpinan KPK menunjuk Jaksa Ronald Worotikan sebagai pelaksana tugas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us