Jakarta, IDN Times - Bidang Propam Polda Maluku menggelar sidang etik terhadap Bripda Masias Siahaya pada hari ini (23/2/2026) pukul 14.00 WIT. Keluarga korban siswa, Arianto Tawakal (14) dijadwalkan bakal menghadiri sidang.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, sidang ini digelar siang karena menunggu kedatangan keluarga.
“Karena menunggu pesawatnya itu sekitar jam 11.00, taruhlah jam 12.00 nyampe, perjalanan bandara, kemudian lakukan pemeriksaan dan sebagainya, sehingga mungkin waktu istirahat juga ya, (jadi) jam 02.00 (siang) kita jadwalkan (sidang etik),” kata Rositah saat dihubungi, Senin (23/2/2026).
