PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan seluruh channel untuk melayani jamaah haji Indonesia melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). (Dok. BSI)
Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengungkap kesiapan ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik. Jamaah haji yang akan melunasi Bipihnya dapat melakukan melalui channel seperti Kantor Cabang BSI di seluruh Indonesia yang berjumlah 1.039, layanan BSI Agen dengan total 110 ribu di seluruh Indonesia atau melalui mobile banking BYOND by BSI.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, BPIH reguler jamaah haji indonesia sebesar Rp87.409.365,45. Adapun besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jamaah berbeda-beda sesuai embarkasi. Yang dibayarkan nasabah sebagai pelunasan adalah selisih antara besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta.
Berikut besaran Bipih Jamaah haji:
Embarkasi Aceh sebesar Rp45.109.422
Embarkasi Medan sebesar Rp46.163.512
Embarkasi Batam sebesar Rp54.125.422
Embarkasi Padang sebesarRp47.869.922
Embarkasi Palembang sebesar Rp54.206.922
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.542.722
Embarkasi Solo sebesar Rp53.542.722
Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.645.422
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp55.575.922
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp55.538.922
Embarkasi Makassar sebesar Rp 55.893.179
Embarkasi Lombok sebesar Rp54.951.822
Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.559.022
Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp52.955.422.