Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial RI melanjutkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kecuali Bantuan Sosial Tunai (BST).
“BST hingga 30 April dengan pertimbangan COVID-19 sudah lebih baik dan masyarakat bisa beraktivitas,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam siaran tertulis, Jumat (7/5/2021).