Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, situs pembuatan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sempat tidak bisa berfungsi atau down pada Senin (5/7/2021) siang hingga sore. Menurut Anies, kondisi ini terjadi karena banyak pemohon yang mengakses situs itu secara bersamaan.
"Karena kapasitas untuk menampung aplikasi satu juta pendaftar bersamaan, hari ini yg masuk 17 juta," ujar Anies dalam rapat virtual terkait PPKM Darurat Jawa-Bali bersama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.