Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi, Budi Arie, mengatakan, pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih di wilayah III, di antaranya DKI Jakarta, masih sangat rendah jelang diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025.
Ia pun berharap setiap daerah segera ikut andil untuk membentuk koperasi desa/kelurahan Merah Putih ini sampai 30 Juni 2025. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi di tingkat desa dan kelurahan mencakup DKI Jakarta, Banten, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Hal tersebut disampaikan Budi Arie dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
"Jika dilihat dari wilayah dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2025 yang tertinggi adalah wilayah 1 yang mencakup Jateng, DIY, dan Kalimantan. Sedangkan yang terendah adalah wilayah 3 adalah DKI, Banten, Sulawesi, Maluku, dan Papua," kata Budi Arie.