Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Masjid Istiqlal Faried F Saenong mengatakan, pengurus masjid tidak mewajibkan masyarakat yang ingin salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal untuk menunjukkan surat hasil negatif swab antigen. Pemeriksaan COVID-19 hanya melalui cek suhu tubuh.
"Semua yang di atas 37 (derajat celcius) misalnya tidak diperkenankan masuk ke masjid, jadi itu bagian dari pencegahan kita," katanya dalam acara Bulan Suci Ramadan Sebagai Momentum Melindungi Diri dari Risiko COVID-19, seperti dikutip YouTube BNPB Indonesia, Senin (12/4/2021).