Presiden Jokowi beri sambutan di acara Pembukaan Inovasi Indonesia Expo 2020 pada Selasa (10/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Kemudian, sekitar akhir tahun 2019, perpolitikan Tanah Air sempat diramaikan dengan munculnya wacara amandemen UUD 1945. Salah satu wacana yang menuai sorotan ialah masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang disuarakan anggota DPR dari Fraksi NasDem.
Wacana tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak, mulai dari Demokrat, PKS, Golkar, hingga Jokowi. Isu ini kembali muncul di permukaan setelah ramainya polemik soal kudeta Partai Demokrat antara Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Presiden Jokowi sempat menyatakan tidak setuju dengan usulan mengubah jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen UUD 1945. Menurut Jokowi, usulan tersebut sama saja dengan menampar wajahnya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua, ingin cari muka. Padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Jokowi menyampaikan, sejak awal sudah ragu dengan wacana amandemen terbatas UUD 1945 tersebut. Ia ragu sebab amandemen bisa melebar kemana-mana.
"Apakah bisa yang namanya amendemen berikutnya dibatasi? Untuk urusan haluan negara. Apakah tidak melebar kemana-mana? Sekarang kenyataannya seperti itu kan," ujar Jokowi.
"Jadi, lebih baik tidak usah amendemen. Kita konsentrasi aja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," lanjut dia.
Saat ini, isu amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden tiga periode kembali bergulir pada tahun 2021, setelah memanasnya polemik Partai Demokrat antara Agus Harimurti Yudhoyono dengan Moeldoko. Ditambah, pendiri Partai Ummat Amien Rais menyebut pengambilalihan Partai Demokrat itu sebagai salah satu langkah Jokowi untuk merangkul oposisi dan merencanakan skenario jabatan tiga periode.
Menanggapi isu yang semakin liar soal jabatan presiden tiga periode, Jokowi kembali menegaskan menolak usulan tersebut. Bahkan, ia mengaku tak berminat untuk menjabat sebagai presiden tiga periode.
"Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi dan saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat jadi presiden tiga periode," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang diunggah di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Jokowi mengungkapkan tidak ada niat untuk melakukan amandemen UUD 1945. Sebab, konstitusi sudah memutuskan jabatan presiden dan wakil presiden yang ada di Pasal 7 UUD 1945 selama dua periode.
"Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ucapnya.