Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Irjenpol Napoleon Bonaparte hadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2020) didampingi tim kuasa hukumnya (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penghilangan red notice atas nama Joko Tjandra.  

"Sekitar 30 sampai 40 pertanyaan, nggak terlalu banyak juga," Putri Maya Rumanti kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020). 

1. Kuasa hukum: Tidak ada kendala dalam pemeriksaan kali ini

Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Website/divhubinter.polri.go.id)

Putri menjelaskan saat pemeriksaan, kliennya memberikan keterangan secara lancar dan tidak mengalami kendala apa pun.

"Pertanyaannya sih tidak terlalu banyak, tapi alhamdulillah sudah selesai semua dan apa yang ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta sudah bapak sampaikan," kata dia.

2. Napoleon kemarin sudah menjalani rekonstruksi di Bareskrim Polri

Editorial Team

Tonton lebih seru di