Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Buntut Kasus Joko Tjandra, Irjen Napoleon Dicecar 40 Pertanyaan

Irjenpol Napoleon Bonaparte hadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2020) didampingi tim kuasa hukumnya (Dok. Istimewa)
Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penghilangan red notice atas nama Joko Tjandra.
"Sekitar 30 sampai 40 pertanyaan, nggak terlalu banyak juga," Putri Maya Rumanti kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020).
1. Kuasa hukum: Tidak ada kendala dalam pemeriksaan kali ini
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Website/divhubinter.polri.go.id)
Putri menjelaskan saat pemeriksaan, kliennya memberikan keterangan secara lancar dan tidak mengalami kendala apa pun.
"Pertanyaannya sih tidak terlalu banyak, tapi alhamdulillah sudah selesai semua dan apa yang ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta sudah bapak sampaikan," kata dia.
2. Napoleon kemarin sudah menjalani rekonstruksi di Bareskrim Polri
Topics
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
EditorDwi Agustiar
Follow Us